Wamenaker: Perlindungan pekerja diperkuat dalam RUU Ketenagakerjaan

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengatakan perlindungan pekerja diperkuat dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan baru yang ditargetkan rampung pada Oktober 2026.“Pembentukan UU …
.
Sumber : ANTARA News Jawa Timur – Ekonomi