UI nonaktifkan sementara 16 mahasiswa terduga pelaku kekerasan verbal

Universitas Indonesia (UI) menetapkan penonaktifan akademik sementara terhadap ke-16 mahasiswa Fakultas Hukum terduga pelaku kekerasan verbal selama periode 15 April hingga 30 Mei 2026. Kebijakan tersebut diambil …
Sumber : ANTARA News Jawa Timur Terkini