SPPG wajib cantumkan batas waktu konsumsi di ompreng MBG

Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mencantumkan batas waktu konsumsi pada setiap wadah atau ompreng Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai pekan depan sebagai upaya memperkuat keamanan …
.
Sumber : ANTARA News Jawa Timur Top News