Salah tafsir, kalau penyalah guna narkotika dipenjara
UU no. 35 tahun 2009 tentang narkotika mengintegrasikan pendekatan hukum kesehatan, hukum pidana, hukum bisnis dan hukum internasional. Itu sebabnya penafsiran UU narkotika, menjadi sangat penting, agar tujuan UU tercapai, dan …
Sumber : ANTARA News Jawa Timur Terkini