Polres Lumajang ungkap peredaran narkoba gunakan sistem ranjau-daring

Kepolisian Resor Lumajang mengungkap peredaran narkoba yang menggunakan sistem ranjau dan dalam jaringan (daring) dengan menangkap 29 orang tersangka dalam Operasi Tumpas Narkoba 2026 di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.Satuan …
Sumber : ANTARA News Jawa Timur Terkini