PHRI : Aturan anak di bawah 12 tahun saat berada di hotel
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyatakan anak-anak berusia di bawah 12 tahun hanya diperbolehkan berada dalam kamar hotel dengan pendampingan orang tua, dan tidak diperbolehkan untuk memasuki ruang publik hotel, …
Sumber : ANTARA News Jawa Timur Terkini