Pemkot Surabaya tertibkan bangunan di lahan aset tak bayar retribusi

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya menertibkan sejumlah bangunan yang berdiri di atas lahan aset Pemkot Surabaya seluas 7.668 meter persegi di Jalan Barata Jaya XII no. 7 Surabaya karena tidak membayar retribusi lebih dari …
Sumber : ANTARA News Jawa Timur Terkini