Pemkot Surabaya segel 23 kios tak berizin pemicu kemacetan

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyegel sebanyak 23 unit kios di Jalan Tambak Mayor-Tanjungsari karena tidak mengantongi izin persetujuan bangunan gedung (PBG) dan izin mendirikan bangunan (IMB) serta berpotensi menjadi pemicu …
Sumber : ANTARA News Jawa Timur Terkini