Pemkot Surabaya kurangi BPHTB hingga 40 persen

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali memberikan pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sampai dengan 40 persen dalam rangka menyambut HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.Kepala Badan …
Sumber : ANTARA News Jawa Timur Terkini