Pemerintah tetapkan Rindekraf 2026-2045 sebagai peta jalan ekraf

Pemerintah menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 Tahun 2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) Tahun 2026-2045 sebagai peta jalan nasional untuk mengembangkan sektor ekonomi kreatif selama dua dekade ke …
.
Sumber : ANTARA News Jawa Timur – Ekonomi