Pemerintah angkat PPPK paruh waktu jadi penuh waktu per 1 Januari 2027

Pemerintah akan mengubah status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027.Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah juga akan memberikan …
Sumber : ANTARA News Jawa Timur Terkini