Pajak marketplace mulai berlaku efektif 1 Agustus 2026

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyampaikan, pemungutan pajak melalui marketplace akan berlaku efektif mulai 1 Agustus 2026.Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, …
.
Sumber : ANTARA News Jawa Timur Top News