OJK limpahkan dua tersangka kasus BPR DCN Malang ke JPU

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di PT BPR DCN, Malang, Jawa Timur, dengan menyerahkan dua tersangka beserta barang bukti (tahap II) kepada jaksa penuntut umum di Kejaksaan Negeri …
Sumber : ANTARA News Jawa Timur Terkini