OJK jatuhkan sanksi dan denda Rp2,1 triliun kepada tiga emiten

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi sekaligus denda administratif senilai Rp2,1 triliun kepada tiga emiten, yakni PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), dan PT Petrindo Jaya …
Sumber : ANTARA News Jawa Timur Terkini