MK wajibkan label gula, garam, lemak pada pangan kemasan harus jelas

Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan kewajiban pelaku usaha dan pemerintah untuk memberikan label kandungan gula, garam dan lemak yang jelas, jujur, benar dan mudah dipahami pada kemasan makanan, guna melindungi kesehatan …
Sumber : ANTARA News Jawa Timur Terkini