Menteri Ham: RUU Masyarakat Adat utamakan pengakuan hukum

Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menyatakan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat memuat pengakuan hukum, perlindungan, pelestarian, serta pembentukan Komisi Nasional Masyarakat Adat untuk penyelesaian konflik.Pigai …
Sumber : ANTARA News Jawa Timur Terkini