Menkum jelaskan dasar penyesuaian tarif layanan kewarganegaraan

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan dasar penyesuaian tarif layanan kewarganegaraan dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, mendukung transformasi digital, dan menyesuaikan kondisi ekonomi saat …
Sumber : ANTARA News Jawa Timur Terkini