Layanan program pemutihan pajak kendaraan di Tulungagung
Petugas mencetak bukti bayar pajak kendaraan bermotor milik wajib pajak yang memanfaatkan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahap II di Kantor Bersama Samsat Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (15/10/2026). Program yang digelar mulai 1 Oktober hingga 30 November 2026 dalam rangka Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur tersebut melanjutkan kebijakan tahap pertama yang telah dimanfaatkan 461.521 objek pajak pada Agustus 2026, dengan memberikan pembebasan sanksi administratif dan sejumlah keringanan pajak sesuai ketentuan. ANTARA Jatim/Destyan Sujarwoko/mas.
.
Sumber : Galeri Foto ANTARA News Jawa Timur