Ketua Banggar sarankan Kemenkeu perpanjang laporan pajak perorangan

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI MH Said Abdullah menyarankan, agar Kementerian Keuangan Republik Indonesia memperpanjang jangka waktu pelaporan pajak perorangan melalui aplikasi coretax hingga 30 Mei 2026 sebagaimana pajak …
.
Sumber : ANTARA News Jawa Timur – Ekonomi