Kejati Jatim tahan tersangka penerima gratifikasi Rp3,6 miliar

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menahan GSP yang merupakan mantan pegawai Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya atas dugaan keterlibatan dalam kasus gratifikasi dan pencucian uang senilai Rp3,6 …
Sumber : ANTARA News Jawa Timur Terkini