Kejati Jatim bantu Pemkot Surabaya pulihkan aset Rp124 miliar

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memberikan pendampingan hukum kepada Pemerintah Kota Surabaya dalam upaya mengamankan dan memulihkan aset daerah dengan nilai sekitar Rp124,06 miliar di wilayah Kelurahan Jeruk, Kota …
Sumber : ANTARA News Jawa Timur Terkini