DPO kasus kredit fiktif 4,75 miliar ditangkap setelah empat tahun buron

Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri Surabaya berhasil menangkap dua terpidana kasus korupsi kredit modal kerja fiktif di Bank Jatim senilai Rp4,75 miliar yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2022.Kepala …
Sumber : ANTARA News Jawa Timur Terkini