11 June 2026

Bea Cukai Jatim I musnahkan rokok ilegal senilai Rp19,6 miliar

0
Bea Cukai Jatim I musnahkan rokok ilegal senilai Rp19,6 miliar

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur I memusnahkan 13.227.800 batang rokok ilegal hasil penindakan periode Januari hingga awal Juni 2026 dengan nilai barang mencapai Rp19,64 miliar.Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai …

Sumber : ANTARA News Jawa Timur Terkini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *