Bea Cukai gagalkan 32 kasus ekspor emas ilegal senilai Rp846 miliar

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menggagalkan 32 kasus upaya penyelundupan ekspor emas ilegal dengan nilai Rp846,94 miliar sepanjang Januari-Agustus 2026.“Kami berhasil menggagalkan sekitar …
.
Sumber : ANTARA News Jawa Timur – Ekonomi