Tukar uang untuk Lebaran 2026 maksimal Rp5,3 juta

Bank Indonesia (BI) menetapkan batas maksimal jumlah uang yang ditukar dalam momen menyambut perayaan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri 1447 H/2026, yakni Rp5,3 juta dalam berbagai pecahan.”Dalam berbagai …
.
Sumber : ANTARA News Jawa Timur – Ekonomi