Terkait judol, PPATK blokir 5.000 rekening senilai Rp600 miliar

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir atau membekukan lebih dari 5.000 rekening yang terafiliasi dengan aktivitas judi daring atau online dengan nilai transaksi mencapai lebih dari Rp600 …
Sumber : ANTARA News Jawa Timur Terkini