21 March 2026

Sinergi Akademisi UNTAG dan Praktisi Dalam Upaya Meningkatkan Kesadaran Hukum dan Menguatkan Ekosistem UMKM Di Tulungagung

0
webinar hukum


Di tengah pertumbuhan pesat ekonomi digital, sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sering kali menjadi tulang punggung yang rentan. Kurangnya pemahaman hukum menjadi salah satu tantangan terbesar, terutama dalam menghadapi sengketa konsumen. Menyikapi hal ini, Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya meluncurkan sebuah program pengabdian masyarakat yang inovatif di Tulungagung. 

Pengabdian masyarakat bertajuk “Membangun UMKM Berbasis Nilai Keindonesiaan” tersebut dihadiri langsung Bupati Tulungagung H. Gatut Sunu, S.E., M.Si., Wakil Bupati H. Bahrudin, S.M., serta Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Dr. Slamet Sunarto, M.Si. Selain itu, hadir pula Dekan Program Doktor Ilmu Hukum UNTAG Surabaya, Dr. Yovita Aris Mangesti, S.H., M.H., CLA., Kaprodi Prof. Dr. Slamet Suhartono, S.H., M.H., CMC., dan dosen Dr. Tomy Michael, S.H., M.H.
Program ini tidak hanya sekedar memberikan penyuluhan, tetapi juga memperkenalkan sebuah pendekatan revolusioner dalam penyelesaian konflik. Fokus utama kegiatan ini adalah mengenalkan konsep mediasi kolaboratif, sebuah metode yang diusung oleh Advokat Eko Puguh Prasetijo, S.H., M.H., C.P.M., C.P.C.L.E., C.P.Arb., C.P.L, seorang mahasiswa doktoral sekaligus Ketua Sahabat UMKM Tulungagung. 

Eko Puguh menyadari betul bahwa proses litigasi yang panjang, mahal, dan seringkali konfrontatif tidak cocok untuk UMKM. Oleh karena itu, mediasi kolaboratif diusulkan sebagai jalan tengah yang lebih efektif dan humanis. Metode ini mendorong para pihak yang bersengketa untuk berdialog secara terbuka, mencari solusi yang adil tanpa perlu melibatkan pengadilan. 

Manfaatnya sangat signifikan: sengketa dapat diselesaikan dengan cepat, biaya bisa ditekan, dan yang terpenting, hubungan antara pelaku usaha dan konsumen bisa tetap terjaga. Pendekatan ini merupakan bukti nyata bagaimana pengetahuan akademis dapat diterjemahkan menjadi solusi praktis yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.

Upaya edukasi hukum yang dilakukan oleh akademisi ini selaras dengan kontribusi para praktisi hukum. Advokat Heribertus Roy Juan, S.E., S.H., M.M., M.B.A., M.H., secara konsisten menunjukkan kepeduliannya terhadap literasi hukum publik. Ia menyadari bahwa di samping sengketa konsumen, ada masalah hukum lain yang tak kalah pelik, yaitu terkait properti dan kredit macet. 

Banyak individu yang terjebak dalam masalah ini dan tidak tahu harus berbuat apa. Oleh karena itu, Advokat Heribertus Roy Juan, S.E., S.H., M.M., M.B.A., M.H., menggandeng Advokat Eko Puguh Prasetijo, S.H., M.H., C.P.M., C.P.C.L.E., C.P.Arb., C.P.L, menginisiasi serangkaian seminar hukum dengan topik penting, salah satunya seperti “Rahasia Menyelamatkan Properti yang Sudah Kredit Macet.” Sebagai pembicara di webinar ini, Advokat Eko Puguh Prasetijo, S.H., M.H., C.P.M., C.P.C.L.E., C.P.Arb., C.P.L sebagai narasumber memberikan panduan strategis yang sangat dibutuhkan, menjembatani kesenjangan antara masyarakat awam dan seluk-beluk hukum yang kompleks.

Sinergi antara pendekatan mediasi yang diusung oleh Eko Puguh Prasetijo, S.H., C.P.M., C.P.C.L.E., C.P.Arb., C.P.L., dan edukasi praktis dari Advokat Heribertus Roy Juan, S.E., S.H., M.M., M.B.A., M.H., menciptakan sebuah model pemberdayaan masyarakat yang komprehensif. 

webinar hukum

Upaya ini membuktikan bahwa peningkatan kesadaran hukum dapat dilakukan secara kolektif, melibatkan berbagai pihak dari akademisi hingga praktisi. Dengan kolaborasi semacam ini, masyarakat menjadi lebih terlindungi dan siap menghadapi tantangan hukum, sehingga ekosistem UMKM pun dapat tumbuh lebih kuat dan berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *