Satpol PP Surabaya imbau RHU lengkapi berkas perizinan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya mengimbau tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) seperti panti pijat untuk melengkapi berkas-berkas perizinan yang dibutuhkan, di antaranya Surat Terdaftar Penyehat …
Sumber : ANTARA News Jawa Timur Terkini