Polri ungkap kejahatan penipuan email lintas negara rugikan Rp82 M
Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditpidsiber) Bareskrim Polri mengungkap kejahatan penipuan dengan skema kejahatan dunia maya yang menggunakan penipuan email terhadap perusahaan lintas negara, dengan kerugian mencapai Rp82 …
Sumber : ANTARA News Jawa Timur Terkini