4 April 2026

Polisi tetapkan 22 tersangka kasus judol libatkan oknum Komdigi

0
Polisi tetapkan 22 tersangka kasus judol libatkan oknum Komdigi

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan 22 tersangka dalam kasus website judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). “Total tersangka yang …

Sumber : ANTARA News Jawa Timur Terkini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *