Polda Jatim ungkap peredaran ekstasi di tempat hiburan Surabaya
Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jawa Timur mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ekstasi di tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) Surabaya dengan membekuk dua orang tersangka. Kabid Humas Polda Jatim Kombes …
Sumber : ANTARA News Jawa Timur Terkini