Polda Jatim tetapkan lima tersangka kasus mafia tanah di Malang
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menetapkan lima orang berinisial EW, HEA, SA, NS dan AL sebagai tersangka dugaan tindak pidana membuat dan menggunakan surat otentik palsu di Kabupaten Malang dan …
Sumber : ANTARA News Jawa Timur Terkini