PJS Jawa Timur Dorong UMKM Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional
Upaya mempercepat pembangunan ekonomi suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dari peran pemerintah sebagai pembuat kebijakan. Hukum memegang peran penting dalam mendukung pembangunan ekonomi suatu negara. Jika hukum diterapkan secara efektif, maka pertumbuhan ekonomi akan lebih terstruktur dan stabil.
Sebaliknya, jika hukum tidak berjalan dengan baik, maka akan berdampak negatif terhadap perekonomian. Seiring perkembangan zaman, pendekatan hukum terhadap ekonomi menjadi semakin relevan.
Hal ini menjadi salah satu motivasi bagi DPD (Dewan Pimpinan Daerah) PJS (Pro Jurnalismedia Siber) Provinsi Jawa Timur untuk mengembangkan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) sebagai fondasi peningkatan ekonomi nasional.
UMKM merupakan sektor yang banyak dijalankan masyarakat, sering kali tanpa mendapatkan perhatian memadai dari pemerintah, baik di tingkat desa maupun pusat. Tidak sedikit UMKM yang belum terdata dalam laporan pemerintah, meskipun mereka berperan besar dalam perputaran ekonomi lokal.
Pada tahun 2025, PJS Jawa Timur akan menyelenggarakan event Lapak UMKM guna memberikan ruang bagi pelaku usaha kecil untuk berkembang. Ketua PJS Jawa Timur, Mikhael Markus, menyatakan, “Kami sedang menyiapkan event Lapak UMKM di berbagai kota dan kabupaten di Jawa Timur agar kehadiran PJS dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat kelas menengah ke bawah serta pemerintah.” Ia menambahkan bahwa PJS diharapkan bisa menjadi wadah bagi para anggotanya untuk menjadi inovator dan eksekutor dalam berbagai kegiatan ekonomi.
Wakil Ketua PJS Jawa Timur, Eko Puguh Prasetijo S.H., M.H., CPM, CPCLE, CPArb, CPL, yang saat ini tengah menyelesaikan Program Studi Doktor Ilmu Hukum di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, menegaskan pentingnya profesionalisme dalam dunia UMKM. “Penerapan SOP dalam bisnis UMKM dapat meningkatkan daya saing dan kepercayaan pelanggan maupun investor. Dengan operasional yang lebih tertata, UMKM dapat bersaing dengan perusahaan yang lebih besar,” ujarnya.
Dalam upaya memberikan perlindungan hukum bagi UMKM, Advokat Heribertus Roy Juan, S.E., S.H., M.M., M.B.A., M.H., yang sering berkolaborasi dengan Eko Puguh Prasetijo, turut berperan aktif. Ia banyak membantu UMKM dalam menangani berbagai permasalahan hukum, mulai dari legalitas usaha hingga penyelesaian sengketa bisnis.
Gambaran umum UMKM yang ada saat ini di Indonesia:
- Jenis barang atau komoditas yang diperjualbelikan tidak tetap dan dapat berubah sewaktu-waktu.
- Lokasi usaha tidak menetap, bisa berpindah-pindah.
- Administrasi usaha belum terstruktur dengan baik, seringkali keuangan pribadi dan usaha masih tercampur.
- Sumber daya manusia (SDM) yang terlibat belum memiliki jiwa wirausaha yang kuat.
- Umumnya belum memiliki akses perbankan, meskipun sebagian sudah terhubung dengan lembaga keuangan non-bank.
- Legalitas usaha masih terbatas, banyak yang belum memiliki izin usaha maupun NPWP.
Jenis-Jenis UMKM:
Menurut Keppres RI No. 19 Tahun 1998, UMKM adalah kegiatan ekonomi rakyat dalam skala kecil yang perlu mendapatkan perlindungan dan pencegahan dari persaingan usaha yang tidak sehat. Saat ini, terdapat tiga jenis UMKM yang berkembang pesat:
- Usaha Kuliner Bisnis makanan dan minuman merupakan salah satu sektor UMKM yang paling diminati, terutama oleh anak muda. Dengan modal yang relatif kecil dan inovasi dalam penyajian, sektor ini memiliki prospek yang menjanjikan.
- Usaha Fashion Tren fashion terus berkembang setiap tahun, sehingga sektor ini menjadi peluang bisnis yang menarik bagi pelaku UMKM. Kreasi dan inovasi dalam desain pakaian menjadi kunci keberhasilan di industri ini.
- Usaha Agribisnis Bisnis pertanian kini semakin diminati, bahkan tanpa harus memiliki lahan yang luas. Dengan memanfaatkan pekarangan rumah, pelaku UMKM bisa mengembangkan usaha pertanian yang menguntungkan.
Dengan adanya dukungan dari PJS Jawa Timur, para pelaku UMKM diharapkan semakin berkembang dan mampu bersaing dalam dunia bisnis. Event Lapak UMKM yang direncanakan pada tahun 2025 akan menjadi momentum penting bagi pengusaha kecil untuk meningkatkan daya saing mereka di pasar yang lebih luas.