5 February 2026

Pemusnahan barang hasil penindakan Bea Cukai Probolinggo

0

Petugas menata barang bukti hasil penindakan kepabeanan dan cukai untuk dimusnahkan di Lumajang, Jawa Timur, Selasa (9/12/2025). Kantor Bea Cukai Probolinggo bersama Pemerintah Kabupaten Lumajang memusnahkan 2.862.687 batang rokok ilegal dan 4.896 liter miras ilegal hasil penindakan sepanjang 2025, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp2,6 miliar. ANTARA Jatim/Irfan Sumanjaya/mas.

.

Sumber : Galeri Foto ANTARA News Jawa Timur

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *