Pemkab Ngawi usulkan UMK 2022 sebesar Rp1,96 juta
Pemerintah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, mengusulkan kepada Gubernur Jawa Timur besaran upah minimum kabupaten (UMK) setempat tahun 2022 sebesar Rp1.962.585 per bulan untuk diberlakukan mulai 1 Januari.”Usulan itu …
Sumber : ANTARA News Jawa Timur Terkini