5 February 2026

OJK rilis aturan baru asuransi kesehatan atur “co-payment” jadi 5 persen

0
OJK rilis aturan baru asuransi kesehatan atur "co-payment" jadi 5 persen

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 36 Tahun 2025 tentang Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan yang menurunkan batas nilai pembagian risiko (co-payment) yang ditanggung …

Sumber : ANTARA News Jawa Timur Terkini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *