OJK beri penjelasan soal aturan baru “paylater”, antisipasi jebakan utang
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan aturan baru terkait layanan buy now pay later (BNPL) atau paylater bertujuan untuk menguatkan pelindungan konsumen dan mengantisipasi terjadinya jebakan utang bagi …
Sumber : ANTARA News Jawa Timur Terkini