MK tolak uji materi perlindungan untuk kolumnis disamakan wartawan

Mahkamah Konstitusi menolak permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang meminta agar perlindungan hukum untuk kolumnis dan kontributor lepas disamakan dengan wartawan.”Menolak permohonan …
Sumber : ANTARA News Jawa Timur Terkini