KUHAP baru perketat syarat penahanan dengan lebih objektif

Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru disetujui oleh DPR RI untuk disahkan, memperketat syarat penahanan dengan ketentuan-ketentuan yang lebih objektif, dibandingkan KUHAP lama.Dalam KUHAP baru yang diakses …
Sumber : ANTARA News Jawa Timur Terkini