KPU Kota Malang: Kampanye bisa dilaksanakan di kampus dengan batasan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang menyatakan bahwa tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota setempat bisa melaksanakan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di lingkungan kampus atau perguruan tinggi …
Sumber : ANTARA News Jawa Timur Terkini