KPK cegah 21 orang ke luar negeri terkait korupsi dana hibah pokmas Jatim
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, mengumumkan telah memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap 21 orang terkait dengan penyidikan perkara dugaan korupsi suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat …
Sumber : ANTARA News Jawa Timur Terkini