5 February 2026

Kemkomdigi bekukan izin TikTok karena langgar kewajiban PSE

0
Kemkomdigi bekukan izin TikTok karena langgar kewajiban PSE

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) terhadap TikTok atas ketidakpatuhan platform tersebut …

.

Sumber : ANTARA News Jawa Timur Top News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *