Kejari Tanjung Perak terima pengembalian uang kerugian negara Rp7,5 M
Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya menerima pengembalian uang kerugian negara dari perkara tindak pidana korupsi kredit macet di Bank Jatim senilai Rp7,5 miliar.Kepala Kejari (Kajari) Tanjung Perak Surabaya Aji Kalbu …
Sumber : ANTARA News Jawa Timur Terkini