Kejagung beberkan modus “mark up” anggaran kasus Amsal Sitepu

nya,” ucapnya.Menurutnya, terjadinya praktik tersebut karena aparatur desa tidak paham teknis sehingga RAB disusun oleh pihak rekanan.”Ini dana desa masalahnya. Kepala-kepala desa ini kan nggak terlalu paham. …
Sumber : ANTARA News Jawa Timur Terkini