Kasus dana hibah, Sahat dituntut 12 tahun penjara
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa Sahat Tua P Simanjuntak dengan hukuman 12 tahun penjara pada sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi di Sidoarjo, Jawa Timur, …
Sumber : ANTARA News Jawa Timur Terkini