Imigrasi Kediri deportasi WNA asal Belanda karena “overstay”
Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Kediri, Jawa Timur, melakukan tindakan administratif keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian terhadap warga negara asing asal Belanda berinisial JB, karena melakukan pelanggaran keimigrasian …
Sumber : ANTARA News Jawa Timur Terkini