Herry Wirawan pemerkosa 13 santriwati dihukum penjara seumur hidup
Terdakwa kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati, Herry Wirawan, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa.Majelis hakim berpendapat tidak ada unsur yang dapat …
Sumber : ANTARA News Jawa Timur Terkini