Hakim MK nilai permohonan yang menyebut “Kaesang Dilarang Jadi Gubernur” tidak etis
Hakim Konstitusi Arief Hidayat menyebut permohonan uji materi Pasal 7 ayat (2) huruf e Undang-Undang Pilkada yang membubuhkan judul Kaesang Dilarang Jadi Gubernur merupakan suatu hal yang tidak etis.“Ini permohonan yang …
Sumber : ANTARA News Jawa Timur Terkini