DJP Jatim II: Penerimaan pajak hingga Oktober 2025 sebsar Rp19,11 triliun

Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II menyampaikan bahwa penerimaan pajak di wilayah yurisdiksi instansi terkait hingga 31 Oktober 2025 sebesar Rp19,11 triliun atau sebesar 65,17 persen …
.
Sumber : ANTARA News Jawa Timur – Ekonomi