Dirlantas: Perlintasan kereta api sebidang wajib berpalang pintu
Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur (Dirlantas Polda Jatim) Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Komarudin menegaskan setiap perlintasan kereta api sebidang wajib dipasang rambu dan berpalang …
Sumber : ANTARA News Jawa Timur Terkini